Suara.com - Seorang terduga teroris berinisial MI alias AB, ditangkap Detasemen Khusus Antiteror 88 di rumah orang tuanya di Kampung Cijambe RT 07/04 Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (13/5/2018) pukul 07.30 WIB.
Penangkapan ini diduga merupakan pengembangan dari ditangkapnya empat terduga teroris di sekitar Stasiun Tambun, beberapa waktu lalu.
Kepala Kepolisian Resor Metro Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Candra Sukma Kumara, membenarkan ada penangkapan oleh Densus 88 di wilayahnya Minggu pagi. Namun, ia belum bisa memberikan keterangan jelas.
"Benar ada penangkapan, proses selanjutnya masih dilakukan. Sementara kami melakukan pengamanan di sekitar lokasi penangkapan," katanya seperti diberitakan Antara.
Baca Juga: Jokowi Dikabarkan Datang ke Lokasi Bom Gereja Surabaya
Berdasarkan informasi yang terhimpun, terduga teroris yang ditangkap di Cikarang Selatan ini merupakan bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jabodetabek. MI diduga kuat memiliki ikatan dengan napi teroris, KR dan NS.
MI diduga terlibat dalam melakukan pelatihan semimiliter di Sukabumi, serta melakukan perencanaan amaliyah alias teror di sejumlah pos polisi di wilayah Bogor, Bandung, Jakarta, dan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Aksi ini dilakukan dengan sistem hit and run, menggunakan senjata panah yang busurnya dilengkapi bom dan pisau komando.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan pemantauan intelijen selama empat bulan terhadap kelompok Kholid dengan aktivitas perencanaan amaliyah.
Berdasarkan hasil pemantauan, diketahui kelompok tersebut melakukan berbagai persiapan di antaranya pengumpulan bahan peledak, pembelian panah, idad dan pelatihan sem militer di sejumlah lokasi di Sukabumi, Cileungsi, dan Bekasi.
Baca Juga: Warga Kaget Dita Siska Millenia Ditangkap di Mako Brimob
Pada hari yang sama, Densus 88 juga menembak empat terduga teroris di Terminal Pasir Hayam, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.