Suara.com - Seorang remaja putri Okta (17), tewas terpanggang di dalam rumah kontrakannya di Kampung Cimanggu, Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Didik Purwanto mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat tetangga sekitar mendengar suara ledakan dari dalam rumah kontrakan korban sekitar pukul 10.30 WIB.
"Warga langsung berusaha masuk ke dalam untuk memadamkan api tapi rumahnya terkunci. Jadi harus didobrak warga," katanya, Sabtu (12/5/2018).
Setelah api berhasil dipadamkan dengan peralatan seadanya, warga mendapati korban sudah meninggal dunia di kamar mandi. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.
"Korban meninggal satu orang, berada di dalam kamar mandi dengan kondisi sudah menghitam. Kami langusng evakuasi ke RSUD Ciawi," jelasnya.
Polisi menduga, kebakaran tersebut terjadi karena arus pendek listrik di kamar korban. Adapun beberapa barang bukti yang diamankan polisi yaitu 1 buah kasur yang terbakar, 1 unit laptop dan kabel listrik.
"Dugaan sementara karena arus pendek listrik yang berasal dari laptop di dalam kamar dan meledak. Sekarang kami masih kumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian," pungkas Didik. (Rambiga)