PBNU Kecam Peledakan Tiga Bom Gereja di Surabaya

Minggu, 13 Mei 2018 | 12:58 WIB
PBNU Kecam Peledakan Tiga Bom Gereja di Surabaya
Ketua PBNU Said Aqil Siradj [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1439 H, Tanah Air dikejutkan dengan aksi sadis para narapidana terorisme di Mako Brimob. Dan kini, yang teranyar, meledaknya bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya, Minggu (13/5/2018) pagi WIB.

"Rangkaian kejadian itu menunjukkan bahwa radikalisme, apalagi yang mengatasnamakan agama, sungguh sangat memprihatinkan dan mengiris hati kita semua," keluh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj, di Jakarta, Minggu (13/5/2018).

Oleh sebab itu, menyaksikan dan mencermati dengan seksama rangkaian peristiwa di atas, khususnya peristiwa bom di tiga Gereja di Surabaya, PBNU pun mengutuk keras aksi terorisme ini.

"NU mengecam dan mengutuk keras segala tindakan terorisme, apapun motif dan latar belakangnya. Segala macam tindakan menggunakan kekerasan, apalagi yang mengatasnamakan agama dengan cara menebarkan teror, kebencian, dan kekerasan bukanlah ciri ajaran Islam yang rahmatan lil alamin," demikian pernyataan resmi NU.

"NU menyampaikan rasa bela sungkawa yang sangat mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang sedang dialami. NU mendukung penuh upaya dan langkah-langkah aparat keamanan untuk mengusut secara cepat dan tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut."

"Kami juga mengajak seluruh warga Indonesia untuk bersatu padu menahan diri, tidak terprovokasi serta terus menggalang solidaritas kemanusiaan sekaligus menolak segala bentuk kekerasan. Kita percayakan penanganan sepenuhnya di tangan aparat keamanan. Kita mendukung aparat keamanan, salah satunya dengan cara tidak ikut-ikutan menyebarkan isu, gambar korban, dan juga berita yang belum terverifikasi kebenarannya terkait peristiwa ini."

"NU mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas serta cepat terkait penanganan dan isu terorisme dan radikalisme. Langkah ini harus ditempuh sebagai bagian penting dari upaya implementasi dan kewajiban negara untuk menjamin keamanan hidup warganya. Dan apapun motifnya, kekerasan, radikalisme, dan terorisme tidak bisa ditolerir apalagi dibenarkan, sebab itu mencederai kemanusiaan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI