Pemilu 2019, Perludem Khawatir Berita Hoaks Akan Menjamur

Sabtu, 12 Mei 2018 | 18:41 WIB
Pemilu 2019, Perludem Khawatir Berita Hoaks Akan Menjamur
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini, usai Diskusi Publik dengan tema 'Tantangan Perempuan di Tahun Politik', di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018). [Suara.com/Lili Handayani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kurang dari setahun lagi rakyat Indonesia akan menghadapi kontestasi Pemilu 2019. Pesta demokrasi lima tahunan ini diprediksi bakal diwarnai penyebaran berita-berita hoaks.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini dalam diskusi bertajuk "Mengejar Ambang Batas Parlemen" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/5/2018).

"Instrumen hoaks, kabar bohong, fake news, ini juga kekhawatiran baru (pada Pemilu 2019)," ujarnya.

Diskusi bertajuk "Mengejar Ambang Batas Parlemen" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/5/2018). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Karena itu, Titi mengatakan hal tersebut menjadi tantangan bagi penyelenggara Pemilu serta aparat penegak hukum.

Apabila penyelenggara Pemilu tak bisa mengatasi hal-hal negatif tersebut, Titi menilai Pemilu 2019 nanti akan berpotensi bermasalah.

"Kompetisi yang sengit mengejar ambang batas melahirkan tantangan baru bagi parpol (partai politik--red) untuk berkompetisi secara kompetitif dan juga penyelenggara Pemilu dan yang terakhir penegakan hukum. Kalau kita tidak siap dengan kompetisi seperti itu, maka kemudian (Pemilu) 2019 saya kira kita akan berhadapan dengan banyak potensi masalah," ujarnya.

Perludem sendiri, kata Titi, melihat persaingan antar parpol untuk meraih suara di Pemilu 2019 bakal berlangsung ketat mengingat banyaknya parpol yang berpartisipasi.

Ini mengingat aturan baru parliamentary threshold atau ambang batas parlemen yang mencapai empat persen pada Pemilu 2019.

"Kalau peserta Pemilu-nya semakin banyak, artinya distribusi suara akan semakin menyebar. Sementara ambang batasnya itu menaik dan partainya banyak, jadi suaranya akan menyebar. Jadi untuk melampaui ambang batas tersebut akan semakin sulit," kata Titi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI