Suara.com - Ratu prostitusi online, Yunita alias Keyko (40) ternyata sempat ganti nama dua kali di WhatsApp untuk menawarkan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Sejak keluar dari penjara pada tahun 2013, Keyko mulai merancang bisnis yang sempat mati saat dirinya berada di dalam penjara selama satu tahun.
Tahun 2015, Keyko memulai kembali bisnisnya dengan menggunakan nama 'Swan'. Saat itu tak banyak PSK yang dia miliki dan tak banyak pula yang mengenalnya.
"Karena tak menguntungkan, akhirnya Keyko merubah nama menjadi 'Swan Love'. Namun tetap saja tak banyak pelanggan yang mengenal siapa di balik Swan Love," tutur sumber dari kepolisian, Jumat (11/5/2018).
Setelah mengganti dua nama dan tidak berhasil, akhirnya ratu prostitusi online kembali menggunakan nama Keyko.
"Dari nama itu (Keyko), akhirnya pelanggan atau kliennya mulai berdatangan," jelasnya.
PSK yang ditawarkan Keyko memang berkelas dan muda-muda. Mulai umur 20-32 dengan latar belakang pekerja swasta, SPG bahkan mahasiswa dengan kisaran harga Rp 1.500.000,00 - Rp 5.000.000,00
Namun tersangka tak sadar, dengan menggunakan nama Keyko, ternyata polisi lebih mudah mengenal siapa sebenarnya di balik bisnis ini.
"Kami berhasil membongkar bisnis Keyko ini setelah kami menggagalkan transaksi PSK di salah satu hotel di Surabaya," terang Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara saat merilis kasus prostitusi online, Rabu (9/5/2018).
Dari penangkapan anak buah Keyko di Surabaya, Jawa Timur, Keyko pun dijemput polisi di Bali.