Imigrasi Malaysia: Sekarang Kami Larang Najib dan Rosmah

Dythia Novianty Suara.Com
Sabtu, 12 Mei 2018 | 12:17 WIB
Imigrasi Malaysia: Sekarang Kami Larang Najib dan Rosmah
Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak (Shutterstock/Rosli Othman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar baru menguak dari Departemen Imigrasi yang menyatakan mereka "baru saja" memasukkan nama mantan perdana menteri Najib Abdul Razak dan istrinya, Rosmah Mansor ke dalam daftar hitam.

Status tersebut keluar sekitar lebih dari dua jam lalu Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Mustafar Ali mengatakan kepada Malaysiakini bahwa duo itu tidak masuk daftar hitam untuk sementara, setelah tercantum dalam situs web departemen.

"Departemen Imigrasi ingin mengonfirmasi bahwa Dato Sri Najib Tun Abdul Razak dan Datin Sri Rosmah Mansor baru saja masuk daftar hitam untuk meninggalkan negara itu," bunyi pernyataan Departemen di Facebook.

Postingan Imigrasi Malaysia. [Twitter]

Baca Juga: Sempat Masuk Daftar Hitam, Kini Status PM Najib dan Istri Berubah

Memeriksa status mereka dengan Sistem Informasi Status Perjalanan Departemen Imigrasi (SSPI), menggunakan nomor IC mereka sekarang mengembalikan hasil "Sila rujuk ke pejabat imigresen terdekat" (Silakan merujuk ke kantor imigrasi terdekat) dengan huruf merah.

Basis data tersebut masih tidak dapat diakses secara lokal dan untuk pemeriksaannya harus menggunakan perwakilan luar negeri.

Dalam sebuah cuitan di Twitter, Najib sendiri menegaskan bahwa dia dan keluarganya, telah masuk daftar hitam dari bepergian.

"Saya baru saja diberitahu bahwa Departemen Imigrasi tidak mengizinkan saya dan keluarga saya (dari bepergian) ke luar negeri. Saya menghormati arahan dan akan bersama keluarga saya di negara ini," cuitnya.

Baca Juga: Eks PM Malaysia Najib Razak Ke Jakarta Sabtu Pagi Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI