Sempat Masuk Daftar Hitam, Kini Status PM Najib dan Istri Berubah

Dythia Novianty Suara.Com
Sabtu, 12 Mei 2018 | 10:00 WIB
Sempat Masuk Daftar Hitam, Kini Status PM Najib dan Istri Berubah
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Abdul Razak. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemeriksaan pada Sistem Informasi Status Perjalanan Departemen Imigrasi (SSPI) pada pukul 09:00 menggunakan nomor IC mereka yang menunjukkan perubahan status bagi mantan perdana menteri Najib Abdul Razak dan istrinya, Rosmah Mansor, yang sekarang statusnya "Tanpa hambatan" (Tanpa hambatan) dalam huruf hijau untuk keduanya. Artinya, mereka tidak masuk daftar hitam .

Sebagai informasi, beberapa jam lalu dikutip dari Malaysiakini, pasangan ini masuk daftar hitam oleh Departemen Imigrasi. Tapi kemudian status itu tampaknya telah dihapus.

Namun, database, yang memungkinkan warga Malaysia untuk memeriksa apakah mereka dibebaskan melakukan perjalanan ke Malaysia Timur atau di luar negeri, tidak dapat diakses sejak kemarin dan sampai saat berita naik.

Berdasarkan investigasi Malaysiakini terhadap situs Departemen Imigrasi, menemukan bahwa ternyata hanya tidak dapat diakses dari dalam Malaysia, sehingga memberi kesan kepada penduduk setempat bahwa sedang dalam perbaikan.

Baca Juga: Eks PM Malaysia Najib Razak Ke Jakarta Sabtu Pagi Ini

Ketika mencoba dihubungi, direktur jenderal Departemen Imigrasi Mustafar Ali juga menyatakan bahwa pasang tersebut saat ini tidak masuk daftar hitam.

"Tidak masuk daftar hitam untuk saat ini," katanya kepada Malaysiakini dalam pesan teks.

Namun, dia menolak menjelaskan ketika ditekan untuk informasi lebih lanjut tentang mengapa status mereka awalnya berbeda.

Pagi ini, Malaysiakini dapat mengakses sistem imigrasi menggunakan nomor identifikasi Najib dan Rosmah.

Nomor identifikasi juga diperiksa silang dengan catatan Komisi Pemilihan untuk mengonfirmasi identitas mereka.

Baca Juga: Ribuan Rakyat Malaysia Turun ke Jalan Gulingkan PM Najib

Dari pantauan media Malaysiakini, dilakukan pada jam 5.30 pagi dengan nama Najib (530723-06-XXXX) dan Rosmah (511210-05-XXXX), keluar hasil "Silakan merujuk ke Kantor Imigrasi terdekat" (Silakan merujuk ke kantor imigrasi terdekat) dengan huruf merah.

Ini adalah hasil yang sama dengan beberapa anggota dan aktivis Pakatan Harapan di masa lalu ketika mereka dilarang bepergian.

Tidak jelas apakah tidak dapat diaksesnya portal imigrasi dari dalam Malaysia disebabkan oleh Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) atau Departemen Imigrasi yang mengatur situs web sendiri untuk mencegah akses lokal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI