"Saksi pernah membuat statement di CNN bahwa tindakan FY tidak masuk kategori menghalangi penyidikan," jawab Boyamin mengonfirmasi.
Dalam kasus ini, Fredrich didakwa merintangi penyidikan terhadap kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Dia diduga merekayasa kecelakaan Setnov sehingga terhindar dari pemeriksaan KPK.
Selain itu, Fredrich didakwa bersama dengan Dokter Bimanesh Sutarjo merekayasa hasil pemeriksaan terhadap Setnov usai kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau, Jakarta.
Baca Juga: Kata Adipati Dolken, Soal Statusnya dengan Vanesha Prescilla