Adapun barang bukti yang diamankan dari empat tersangka yakni satu sangkur. Dua belati, Amunisi atau peluru ukuran 9 milimeter sebanyak 35 butir, Paku tembak 25 buah, Ketapel sebanyak dua buah. Busur besi tiga buah, Golok dua buah dan Peluru Senapan angin 28 butir.
Sementara itu, tersangka lain AM dan HG kini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Detasemen Khusus 88 Anti Teror. Sementara JG masih dilakukan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Depok.