Suara.com - Jenazah narapidana teroris akibat kerusuhan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, masih berada di ruang jenazah Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, hingga Jumat (11/5/2018). Jenazah tersebut atas nama Beny Syamsu alias Abu Ibrahim.
Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Komisaris Besar Edi Purnomo menuturkan belum mendapat informasi kedatangan pihak keluarga untuk membawa jenazah Ibrahim untuk dimakamkan di kampung halaman di Padang Sintuak, Korong Ladang Condong, Nagari Malai V Suku Timur, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
"Belum ada yang datang keluarganya. Makanya kami minta keluarga untuk datang ke sini (RS Polri)," kata Edi saat dihubungi, Jumat (11/5/2018).
Menurut Edi, pihak rumah sakit merasa kesulitan mengenai proses serah terima. Karena tidak dapat merinci identitas korban lantaran pihak keluarga yang belum mengkonfirmasi ke rumah sakit.
"Kalau tidak ada keluarganya, bagaimana saya melepasnya, sama siapa. Kan harus ada serah terima jenazah, harus ada bikin tanda tangan kematian dan ada administrasi," ujar Edi.
Sebelumnya diketahui, terjadi kericuhan di Mako Brimob antara petugas kepolisian dengan narapidana terorisme yang berlangsung sejak Selasa (8/5) sampai Kamis (10/5).
Lima anggota polisi meninggal dan satu narapidana teroris turut meninggal. Satu polisi yang disandera yaitu Brigadir Iwan Sarjana, dibebaskan setelah 36 jam mengalami penyanderaan.
Untuk diketahui, sebanyak 155 teroris yang diduga terlibat dalam kerusuhan itu kini telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan di Jawa Tengah.