Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersama dengan 50 orang anak yatim, menggelar aksi damai di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (10/5/2018) kemarin. Aksi yang diisi dengan pembacaan tahlil, yasin, doa, dan pemotongan tumpeng besar ini untuk memperingati satu bulan keluarnya putusan praperadilan tentang kasus Century.
"Acara itu untuk peringatan satu bulan putusan praperadilan century," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Wartawan.
Dia mengatakan, dalam aksi dan doa mereka memohonkan agar KPK diberikan kekuatan dan keberanian dalam menjalankan perintah pengadilan serta menuntaskannya.
"Dalam doa memohon kepada Allah SWT untuk memberikan kekuatan, keberanian dan kelancaran kepada KPK untuk segera melaksanakan putusan Praperadilan Century," katanya.
Baca Juga: KPK Bahas Status Kasus Century Pekan Depan
Dia pun berharap agar KPK segera melakukan penyelidikan baru, sehingga dapat menjerat orang-orang yang diduga terlibat di dalamnya. Dia ingin, nama seperti mantan Wakil Presiden Budiono dan yang lainnya, diseret dalam kasus yang telah menjadikan Budi Mulya sebagai terpidana tunggal hingga saat ini.
"Segera melakukan penyidikan dan jika alat bukti sudah cukup maka segera menetapkan Boediono dan kawan-kawan menjadi tersangka," tutup Boyamin.
Foto: MAKI di depan gedung KPK. [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Baca Juga: KPK Petakan 10 Aktor Kasus Century