Suara.com - Gunung Merapi yang terletak di Kabupaten Klaten, Megelang, Boyolali dan Sleman meletus freatik pada Jumat (11/5/2018) sekitar pukul 07.32 WIB. Letusan disertai suara gemuruh dengan tekanan sedang hingga kuat dan tinggi kolom 5.500 meter dari puncak kawah.
“Letusan melontarkan abu vulkanik, pasir dan material piroklatik,” kata Sutopo Purwo Nugroho, kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB dalam keterangan resmi, Jumat (11/5/2018).
Letusan berlangsung tiba-tiba. Jenis letusan adalah letusan freatik yang terjadi akibat dorongan tekanan uap air yang terjadi akibat kontak massa air dengan panas di bawah kawah Gunung Merapi.
“Jenis letusan ini tidak berbahaya dan dapat terjadi kapan saja pada gunungapi aktif,” ujarnya.
Ia melanjutkan, biasanya letusan hanya berlangsung sesaat. Gunung Merapi sebelumnya pernah terjadi letusan freatik.
Status Gunung Merapi hingga saat ini masih tetap normal (Level I) dengan radius berbahaya adalah 3 kilometer dari puncak kawah.
“Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) tidak menaikkan status Gunung Merapi dan masih terus memantau perkembangan aktivitas vulkanik,” terangnya.
Masyarakat dihimbau tetap tenang. Belum ada laporan korban jiwa. BPBD dan aparat masih melakukan pemantauan. BPBD Sleman telah menginstruksikan masyarakat yang tinggal dalam radius 5 km seperti daerah Kinahrejo sudah diinstruksikan untuk evakuasi ke bawah di barak pengungsi. Masyarakat merespon dengan evakuasi mandiri ke tempat yang aman.