Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong pimpinan Polri untuk memberlakukan pengamanan ekstra maksimum di rumah tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, guna untuk mengantisipasi terulangnya insiden kerusuhan di sana, khususnya bagi sel para nara pidana kasus teroris.
Bambang turut merasa prihatin dan menyampaikan dukacita mendalam bagi semua anggota Brimob yang tewas dalam bentrokan antara polisi dan tahanan kasus terorisme di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (8/5/2018) malam.
Politikus Partai Golkar ini juga berikan apresiasi kepada Polri yang berhasil melakukan tindakan yang tepat atas penyenderaan 36 jam yang dilakukan terpidana teroris terhadap salah satu anggota polisi.
Menurut dia, berkat penindakan dengan pendekatan soft, sandera akhirnya dibebaskan dan 155 napi teroris telah dievakuasi ke LP Pasir Putih Nusa Kambangan.
Baca Juga: Pihak Keluarga Ahok Tak Khawatir Saat Mako Brimob Rusuh
“Soft approach yang dilakukan Polri terhadap 156 teroris bersenjata itu pantas diberikan apresiasi serta penghargaan yang tinggi. Mengingat ada 5 korban tewas dari pihak Polri, dan Polri mampu menahan diri dari kemarahannya. Sementara di pihak penyandera ada 156 teroris terlatih dengan doktrin jihad dan siap mati sahid,” kata Bambang dalam siaran pers, Kamis (10/5/2018).
Bambang juga turut mendoakan dan mengimbau keluarga para korban agar diberikan ketabahan, menerima kehendak Tuhan.
"Pimpinan DPR dan semua jajaran terus mengikuti perkembangan pasca para penyandera berhasil dijinakkan di lokasi kejadian. Sekali lagi, DPR memberikan penghargaan yang tinggi terhadap Polri yang mengutamakan persuasif kepada para napi teroris tersebut,” tutur Bambang.
Belajar dari peristiwa tersebut, kata dia, DPR RI mendorong Polri untuk memberlakukan pengamanan ekstra maksimum kepada para Napi teroris.
Pengamanan ekstra maksimum itu harus menutup kesempatan para napi untuk memiliki atau menguasai peralatan sesederhana apapun yang dapat digunakan untuk membobol rutan atau mengancam petugas rutan.
Baca Juga: Menpar: India Pasar Potensial Pariwisata Indonesia
“Fakta bahwa lima korban tewas akibat luka bacokan senjata tajam tentu saja akan memunculkan pertanyaan, darimana atau bagaimana prosesnya sehingga para napi teroris itu bisa memiliki atau menguasai senjata tajam? Masalah ini tentu harus diselidiki. Siapa yang membawa dan memberikan senjata tajam kepada para napi itu," papar Bambang.
Mantan Ketua Komisi III DPR itu menilai penguasaan senjata tajam oleh para napi teroris menjadi pertanda bahwa sel para napi teroris di Rutan Mako Brimob belum menerapkan standar pengamanan ekstra maksimum.
Padahal, standar pengamanan ekstra maksimum diperlukan untuk membatasi interaksi napi dengan rekan mereka atau jaringan teroris di luar rutan.
“Pengamanan ekstra maksimum juga mewajibkan para keluarga atau rekan para napi membatasi barang-barang bawaan saat melakukan kunjungan dan berdialog dengan para napi,” kata Bambang.