Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah Polri menggunakan pendekatan lunak dalam menangani kerusuhan dan penyanderaan di Rutan Cabang Salemba di Kompleks Mako Brimob di sepanjang Selasa malam (8/5/2018) hingga Kamis pagi.
"Pendekatan lunak yang dilakukan Polri terhadap 156 teroris bersenjata pantas diberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (10/5/2018).
Dia mengapresiasi pendekatan yang dilakukan Polri tersebut karena lima korban tewas secara mengenaskan ada di pihak Polri dan Polri mampu menahan diri dari kemarahan.
Sementara itu menurut dia, di pihak penyandera ada 156 teroris terlatih dengan doktrin jihad dan siap mati.
"Sekali lagi, DPR memberikan penghargaan yang tinggi kepada Polri yang mengutamakan persuasi atau pendekatan lunak kepada para napi teroris tersebut," ujarnya.
Bambang menegaskan bahwa DPR mendorong pimpinan Polri melakukan evaluasi sistem pengamanan narapidana teroris dan merekomendasikan untuk diberlakukan pengamanan ekstra maksimum.
Dia menjelaskan pengamanan ekstra maksimum harus menutup kesempatan para napi memiliki atau menguasai peralatan sesederhana apa pun yang dapat digunakan untuk membobol rutan atau mengancam para petugas rutan.
"Fakta bahwa lima korban tewas akibat luka bacokan senjata tajam tentu akan memunculkan pertanyaan: dari mana atau bagaimana prosesnya sehingga para napi teroris itu bisa memiliki atau menguasai senjata tajam? Masalah ini tentu harus diselidiki, siapa yang membawa dan memberikan senjata tajam kepada para napi," katanya.
Dia menilai penguasaan senjata tajam oleh para napi teroris itu menjadi pertanda bahwa sel para teroris di Rutan Cabang Salemba belum menerapkan standar pengamanan ekstra maksimum.
"Padahal standar pengamanan ekstra maksimum diperlukan untuk membatasi interaksi napi dengan rekan mereka atau jaringan sel-sel teroris di luar rutan," ujarnya.
Menurut dia, pengamanan ekstra maksimum juga mewajibkan para keluarga atau rekan para napi membatasi barang-barang bawaan saat melakukan kunjungan dan berdialog dengan para napi. (Antara)