Suara.com - Wakil Kepala Kepolisian Indonesia Komjen Syafruddin mengatakan 145 narapidana terorisme di rutan cabang Salemba Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Namun masih ada 10 napi terorisme lainnya yang berada di Mako Brimob.
"Masih di Mako yang 10 (napi terorisme) itu," kata Syafruddin di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).
Sepuluh napi itu belum dipindahkan karena masih diproses tim investigasi. Mereka adalah 10 napi terakhir yang melakukan perlawanan.
"Ini evaluasi tim investigasi," ujar Syafruddin.
Baca Juga: 145 Napi Teroris Dipenjara di Sel Terpisah di Lapas Nusakambangan
Sebelumnya Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham memutuskan 145 narapidana teroris itu akan ditempatkan di sel yang berbeda di lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka akan dijaga ketat satu persatu.
Pelaksanaan pemindahan tersebut dilakukan dengan kerja sama antara Mako Brimob, Densus 88, BNPT, TNI-Polri dan Ditjenpas terutama perwakilan Wilayah Jawa Tengah.