10 Terpidana Teroris Masih di Mako Brimob

Kamis, 10 Mei 2018 | 18:51 WIB
10 Terpidana Teroris Masih di Mako Brimob
Suasana setelah dua anggota Brimob menjadi korban penikaman di Masjid Falatehan. (suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Kepala Kepolisian Indonesia Komjen Syafruddin mengatakan 145 narapidana terorisme di rutan cabang Salemba Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Namun masih ada 10 napi terorisme lainnya yang berada di Mako Brimob.

"Masih di Mako yang 10 (napi terorisme) itu," kata Syafruddin di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

Sepuluh napi itu belum dipindahkan karena masih diproses tim investigasi. Mereka adalah 10 napi terakhir yang melakukan perlawanan.

"Ini evaluasi tim investigasi," ujar Syafruddin.

Baca Juga: 145 Napi Teroris Dipenjara di Sel Terpisah di Lapas Nusakambangan

Sebelumnya Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham memutuskan 145 narapidana teroris itu akan ditempatkan di sel yang berbeda di lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka akan dijaga ketat satu persatu.

Pelaksanaan pemindahan tersebut dilakukan dengan kerja sama antara Mako Brimob, Densus 88, BNPT, TNI-Polri dan Ditjenpas terutama perwakilan Wilayah Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI