Suara.com - Sebanyak 145 narapidana teroris akan ditempatkan di sel yang berbeda di lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka terlibat kerusuhan yang terjadi di rumah tahanan cabang Salemba di Kompleks Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa-Kamis (8-10/5/2018).
Hal itu diputuskan Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham. Dirjen PAS Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami mengungkapkan langkah cepat tersebut berdasarkan arahan dari Menkumham Yasonna Laoly.
"145 narapidana teroris dipindahkan ke 2 lapas high risk di Nusakambangan, yaitu Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih," ungkapnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (10/5/2018).
Utami mengatakan pelaksanaan pemindahan tersebut dilakukan dengan kerja sama antara Mako Brimob, Densus 88, BNPT, TNI-Polri dan Ditjenpas terutama perwakilan Wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga: 155 Teroris Dipindahkan, Polisi Ketat Jaga Jalan ke Nusakambangan
"Mereka akan ditempatkan di hunian kamar 'one man one cell' dengan pengamanan maksimal. Sistem perlakuan, pembinaan dan pengamanan akan diterapkan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku," ujarnya.
Utami menyatakan bahwa memiliki kesiapan yang matang untuk pelaksanaan penempatan narapidana teroris, khususnya Lapas di Nusakambangan terhadap kedatangan 145 narapidana teroris pindahan dari Rutan Mako Brimob.
"Kapasitas yang memadai dan petugas pemasyarakatan yang telah dilatih dan di-assesment untuk kebutuhan mengamankan dan membina narapidana teroris," katanya.
Meskipun, lanjut Utami, kesiapan tersebut juga tidak lepas dari bantuan dan kerja sama sejumlah pihak terkait seperti BNPT, TNI dan Polri dan pihak terkait lainnya.
"Mohon doanya agar pelaksanaan pemindahan dan penempatan hingga nanti pelaksanaan pembinaan mereka selama di NK berjalan lancar dan tidak terjadi gangguan yang berarti," ungkapnya.
Baca Juga: MA: Napi Teroris di Mako Brimob Terpaksa Tidur Berdiri