Gerindra Ajak Publik Protes Pertemuan Pendukung Jokowi di Seskab

Kamis, 10 Mei 2018 | 17:47 WIB
Gerindra Ajak Publik Protes Pertemuan Pendukung Jokowi di Seskab
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Gerindra mengajak masyarakat memprotes pertemuan sejumlah Sekjen partai pendukung Presiden Joko Widodo untuk Pilpres 2019 di kantor Sekretaris Kabinet Pramono Anung beberapa hari yang lalu. Gerindra tak ingin elit parpol menggunakan fasilitas negara untuk pertemuan partai.

Menurut Ketua DPP Partai Gerindra, Gus Irawan, pertemuan membahas kepentingan politik praktis di kantor fasilitas negara tidak boleh menjadi kebiasaan.

"Ini mengindikasian hari gini saja udah seperti itu. Kami akan melihat nih ke depan, kalau nggak ada yang bunyi. Saya kira civil society juga harus bunyi, supaya jangan jadi kebiasaan. Dianggap hal biasa, hal yang benar," kata Irawan saat dihubungi, Kamis (10/5/2018).

"Kalau sesuatu dilakukan berulang-ulang padahal itu salah, keliru, jadi kayak sesuatu yang biasa dan benar. Civil society juga harus bunyi dong, kritisi," tambah Irawan.

Baca Juga: PAN Gabung dengan Sekretariat Bersama Gerindra dan PKS

Pembahasan politik praktis di kantor fasilitas negara bukan sekali terjadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Irawan mengungkit kembali pertemuan antara Jokowi dengan pengurus Partai Solidaritas Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi memberikan arahan kepada PSI terkait strategi-strategi pemenangan Pemilu.

"Inilah akibatnya, masih berlaku barangkali perumpamaan orang tua kita dulu, kalau guru kencing berdiri, murid kencing berlari katanya. Lah ini presiden saja pakai istana, yang lain pakai fasilitas negara jadinya kan," tutur Irawan.

Irawan menyadari, Badan Pengawas Pemilu akan sulit mengkategorikan pertemu-pertemuan tersebut dalam pelanggaran pemilu. Sebab, tahapan pemilu 2019 belum dimulai.

"Tapi mungkin memberikan pernyataan, lalu menganalisis sebuah kejadian sih bolehlah, walaupun memang Bawaslu belum bisa menggunakan UU Pemilu karena tahapan Pilpres belum," ujar Irawan.

"Persoalan etika, dan saya kira ada aturan mainlah terkait penggunaan aset negara," Irawan menambahkan.

Baca Juga: Gerindra Ingatkan PDIP Ribut Pertemuan Partai di Seskab Era SBY

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI