Suara.com - Mabes Polri tak mau dievaluasi dan disalahkan dalam peristiwa kerusuhan antara petugas dengan narapidana terorisme di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/5) malam sampai Rabu (9/5).
Hal itu disampaikan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin untuk menjawab pertanyaan rencana evaluasi terhadap Korps Brimob atas kejadian tersebut.
Dia menyatakan, yang bertanggung jawab adalah Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kemenkum HAM. Sebab, rutan di Mako Brimob Kelapa Dua merupakan rutan negara cabang Salemba.
"Jadi yang bertanggung jawab adalah Kemenkumham, dalam hal ini Dirjen PAS (Pemasyarakatan/Sri Puguh Budi Utami). Jadi itu bukan rutan anggota Polri," kata Syafruddin di Istana Bogor, Kamis (10/5/2018).
Baca Juga: RS Polri Kramatjati Bantah Tangani Persalinan Istri Iptu Yudi
Dia menjelaskan, rutan tersebut sama seperti rutan-rutan lainnya. Rutan Mako Brimob dijadikan rutan umum cabang Salemba sejak 2006.
Karenanya, penyelesaian kasus kerusuhan napi tindak pidana terorisme di Rutan Mako Brimob harus dilakukan bersama-sama antara Polri dengan instansi lain.
"Jadi tentu diselesaikan komprehensif antara Kemenkumham, Dirjen PAS dan kami sendiri (Polri), karena mau tidak mau, ada di dalam komplek Brimob," ujar dia.
"Ini sudah dikoordinasikan seksama mulai dari beberapa bulan lalu, karena ini memang kondisinya sudah sangat overload (melebihi kapasitas) seperti rutan-rutan lain," tandasnya.
Baca Juga: Keyko, 'Ratu Prostitusi Online' Indonesia Dibekuk Polisi