MA: Napi Teroris di Mako Brimob Terpaksa Tidur Berdiri

Kamis, 10 Mei 2018 | 16:01 WIB
MA: Napi Teroris di Mako Brimob Terpaksa Tidur Berdiri
Anggota kepolisian menggelar penjagaan ketat di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Tim Pengacara Muslim, MA, mengatakan perlakuan terhadap tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tidak bagus.

MA menduga, perlakuan semacam itu menjadi salah satu bagian pemicu bentrokan antara tahanan dan polisi pada Selasa (8/5/2018) malam.

"Makanya, kalau saya baca di berita itu, diperlakukan secara manusiawi. Manusiawi dari mana? Kalian tidak tahu saja," kata MA di Jakarta, Kamis (10/5/2018).

Ia menjelaskan, dari sisi keamanan dan kenyamanan seringkali menjadi keluhan tahahan. Terutama kelebihan kapasitas tahanan yang ditampung di sana.

Baca Juga: Tertembak, Dalang Kerusuhan Mako Brimob Dirawat di RS Polri

"Satu sel yang seharusnya diisi 4 orang, ini diisi 8 orang," ujar MA.

Bahkan, menurut dia, di Blok A Rutan Mako Brimob, para tahanan harus bergantian untuk tidur. Sebab, ruang sel sama sekali sudah tidak mampu menampung.

"Di Blok A itu tidur bergantian, yang lain tidur, ada yang berdiri. Karena tak muat," ungkap MA.

Blok B yang merupakan Blok paling besar pun sudah kelebihan kapasitas, meski di sana terdapat 4 hingga 6 sel.

"Blok B itu paling luas, tapi satu sel bisa diisi 12 orang. Nah 1 Blok itu yang kapasitasnya harusnya cuma 20 orang, ini diisi 50 orang. Mereka tidur bergantian, tak semua tidur, kayak pindang misalnya begitu, jadi harus bergantian," tutur MA.

Baca Juga: Saat Makamkan Iptu Yudi, Sang Istri Mendadak Kontraksi Melahirkan

Sementara dari sisi pengamanan, tahanan juga terlalu dibatasi untuk bertemu pihak keluarga.

"Karena mereka kadang ada yang kangen anak juga kan. Kan anak tak boleh masuk, yang boleh masuk itu keluarga inti. Orang tua dan istri, itu pun maksimal 2 orang," ungkap MA.

Tak hanya itu, durasi waktu besuk juga sangat dibatasi. Keluarga yang membesuk hanya dikasih waktu 30 menit berada di dalam Mako Brimob.

"Ini yang agak konyol. Pembatasan waktunya itu 30 menit boleh ketemu, tapi buat mondar-mandir dari pos ke sana jalan kaki sudah 15 menit," ujar MA.

Menurut MA, sudah lama tahanan di Mako Brimob minta dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan.

"Bukan cuma tahanan, Densus juga minta agar dibantu untuk membuat permohonan supaya cepat dipindah. Ya sudah kami bantu, saya data saja siapa nama tahanannya, saya buatkan surat, kami kirim ke Ditjen terkait," tutur MA.

"Tapi tanggapannya ya itu, cuma kadang datang temui tahanan, wawancara singkat, bagaimana, ini begini, terus habis itu tak ada tanggapan lain. Makanya ini sudah memuncak, yang diblok C itu sudah pada vonis itu tapi belum pindah," MA menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI