Suara.com - Wawan Kurniawan alias Abu Afif, narapidana kasus terorisme yang diduga menjadi provokator kerusuhan di rumah tahanan Salemba Cabang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Meski mengalami luka tembak di bagian bahu kiri, Wawan masih bisa berkomunikasi.
"Bisa komunikasi," kata Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kombes Edi Purnomo kepada Suara.com saat ditemui di RS Polri, Kamis (10/5/2017).
Edi menyampaikan, tim dokter masih melakukan evaluasi dari hasil operasi yang dijalani Wawan di Instalasi Gawat Darurat. Kemungkinan, kata dia, Wawan akan menjalani rawat jalan di RS Polri.
Baca Juga: Abu Afif, Provokator Kerusuhan Mako Brimob Ditembak di Bahu Kiri
"Nanti dilihat dievaluasi dulu. Kan baru, kita nggak tahu kan, biasanya 2x24 jam baru kita bisa lihat nanti, kan ada pemeriksaan laboratorium pemeriksaan rontgen. Observasi dulu," katanya.
Ketika tiba di RS Polri sekitar pukul 09.15 WIB, Wawan menumpang mobil ambulans Biddokes Polda Metro Jaya. Dalam perjalanan, Wawan mendapatkan pengawalan ketat anggota polisi bersenjata.
Saat diturunkan dari ambulans, Wawan menggunakan kursi roda. Tampak bagian kaki Wawan diborgol menggunakan tali ketika dibawa petugas menuju ruang perawatan.