Suara.com - Sebanyak 145 narapidana kasus terorisme yang mendekam di Rutan Mako Brimob, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"145 narapidana teroris dipindahkan ke dua lapas isolasi berpenjagaan maksimal di Nusakambangan, yakni Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami, Kamis (10/5/2018).
Menurutnya, proses pemindahan ratusan napi itu melibatkan sejumlah instansi terkait di antaranya TNI, Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Sri menyampaikan, para teroris itu akan ditempatkan di sebuah ruangan khusus dengan sistem pengamanan yang maksimal.
Baca Juga: Gara-gara Duit Rp 20.000, Anak Unpad Dibully Netizen Kampus Lain
Nantinya, setiap napi tersebut akan menghuni satu ruangan khusus yang dirancang hanya untuk seorang.
"Sistem perlakuan, pembinaan dan pengamanan akan diterapkan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku," katanya.
Dia menuturkan, sipir yang bertugas di dalam penjara "one man one cell" juga memiliki kemampuan yang terlatih untuk melakukan penjagaan terhadap para tahanan.
“Kapasitas yang memadai dan petugas pemasyarakatan yang telah dilatih dan dinilai untuk kebutuhan mengamankan dan membina narapidana teroris,” jelasnya.
Lebih lanjut Sri menyampaikan, pihaknya juga masih berkomunikasi dengan TNI-Polri terkait pemindahan sisa 10 narapidana rutan Mako Brimob terkait kerusuhan di penjara. Total teroris yang mendekam di rutan Salemba Cabang Mako Brimob ada sebanyak 155 orang.
Baca Juga: TPM: Prosedur Pemeriksaan Makanan Sering Dikeluhkan Napi Teroris
"Ya, itu kan sedang proses, nanti kalau selesai prosesnya akan saya informasikan. Demi keamanan mohon agar bersabar," katanya.