Suara.com - Komandan Korps Brimob Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi mengatakan, para narapidana teroris yang melakukan penyanderaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat sempat mengusai senjata dan bom rakitan selama penyanderaan berlangsung.
Hal tersebut diketahui saat dilakukan penggeledahan ketika para narapidana ini menyerahkan diri tanpa syarat.
“Kami geledah satu persatu saat menyerah tadi, ditinggal 30 pucuk senjata yang disita dari aparat keamanan,” kata Rudy di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).
Rudy menjelaskan, sejata dan bom rakitan tersebut didapat dari barang sitaan. Barang sitaan tersebut sedianya akan disimpan di gudang ruang pemeriksaan.
Baca Juga: Begini Mencekamnya Mako Brimob Minta 155 Napi Teroris Menyerah
“Mereka menyimpan bom-bom yang didapat dari barang bukti yang kemarin disita, itu belum digudangkan oleh penyidik densus di ruang pemeriksaan. Itu yang mereka ambil yang mereka rebut lagi. Itulah yang dibuat bom untuk ranjau nanti disini, tapi tadi sudah kita ledakkan semua,” ujarnya.
Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, untuk langkah selanjutnya para napi terorisme yang menghuni rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
“Narapidana sudah dipindahkan seluruhnya ke Nusakambangan," kata Syafruddin saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).
Wakapolri menyatakan, saat ini para napi sudah berada dalam perjalanan menuju ke Nusakambangan.
Baca Juga: Terungkap! Begini Keadaan Ahok Selama Mako Brimob Mencekam