Wakapolri Tegaskan Tak Ada Negosiasi Antara Polisi dan Napi

Kamis, 10 Mei 2018 | 09:33 WIB
Wakapolri Tegaskan Tak Ada Negosiasi Antara Polisi dan Napi
Anggota kepolisian menggelar penjagaan ketat di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan, tidak ada upaya negosiasi dalam memukul mundur narapidana teroris dalam penyanderaan yang terjadi di Rumah Tahanan Cabang Salemba Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

“Tidak ada negosiasi, kita lakukan penanggulangan atau soft approach, karena sudah serahkan diri. Jadi semua proses penanggulangan, bukan negosiasi," kata Syafruddin dalam konferensi persnya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (10/5/2018).

Syafruddin berulang kali menegaskan, tidak ada kesepakatan apa pun dengan para napi teroris pada pagi ini.

"Jika sudah terlanjur keluar (pernyataan negosiasi) saya koreksi. Tidak ada negosiasi yang ada upaya penanggulangan," tegasnya.

Baca Juga: 10 Napi Tak Menyerah Diserbu, Teroris Kuasai 30 Senjata Api

Wakapolri menegaskan, upaya penanggulangan sudah berakhir sekira pukul 07.15 WIB. Narapidana yang berjumlah 156 orang, sudah seluruhnya menyerahkan diri.

Sebelumnya, dalam kerusuhan yang terjadi di Rutan Cabang Salemba di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, narapidana kasus terorisme menyandera sembilan anggota Polri. Tercatat, lima diantaranya tewas dan empat lainnya luka-luka.

Wakapolri menyatakan operasi penanggulangan penyanderaan yang dilakukan narapidana teroris di Rumah Tahanan Cabang Salemba, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat selesai selama 36 jam.

"Operasi penanggulangan berlangsung 36 jam selesai pada pukul 07.15 WIB," kata Syafruddin di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Diungkapan Syafruddin, operasi penanggulanan penyanderaan itu tidak memakan korban tewas dari pihak narapidana teroris.

Baca Juga: Penjelasan Wakapolri Soal Suara Ledakan di Mako Brimob

Dijelaskan polisi jenderal bintang tiga itu, proses penanggulangan penyanderaan ditandai dengan seluruh narapidana teroris yang berjumlah 156 orang tersebut menyerahkan diri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI