10 Napi Tak Menyerah Diserbu, Teroris Kuasai 30 Senjata Api

Suwarjono Suara.Com
Kamis, 10 Mei 2018 | 09:24 WIB
10 Napi Tak Menyerah Diserbu, Teroris Kuasai 30 Senjata Api
Sejumlah petugas polisi berjaga di depan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu dini hari (8/5). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah 36 jam narapidana dan tahanan teroris menguasai Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat,  tepat pukul 07.15 WIB,  seluruh narapidana menyerahkan diri dan dilumpuhkan.  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyebutkan sebanyak 155 tahanan menyerah tanpa syarat setelah aparat keamanan memberikan ultimatum.

Saat memberikan keterangan resmi pemerintah di Mako Brimob, Depok, Jabar, Kamis pagi, mantan Panglima TNI itu menegaskan tak ada negosiasi kepada teroris tersebut sejak kerusuhan terjadi pada Selasa (8/5) malam.

"Bukan negosiasi, tetapi ultimatum," kata Wiranto, didampingi Kepala BIN Budi Gunawan dan Kepala BNPT Suhardi Alius.

Wiranto menegaskan saat ultimatum pertama, sebanyak 145 napi dan tahanan langsung menyerah, sedangkan 10 orang lainnya melakukan perlawanan, tetapi setelah diserbu semua menyerahkan diri.

Baca Juga: Penjelasan Wakapolri Soal Suara Ledakan di Mako Brimob

Sementara sebelumnya pada Rabu (9/5), seorang teroris tewas. Kerusuhan itu juga membawa korban jiwa lima anggota polisi.

Ia juga menyebutkan Polri telah mengambil kembali 30 pucuk senjata api yang sempat dikuasai para teroris. "Senjata itu bukan senjata organik militer atau kepolisian, tetapi hasil sitaan dari aparat keamanan saat operasi penanganan terorisme sebelumnya," kata Wiranto.

Wiranto bersyukur bahwa operasi penanggulangan teroris tersebut berlangsung dengan baik.

Sementara Wakapolri Komjen Syafrudin mengatakan dari sembilan anggota Polri yang menjadi korban penyanderaan itu terdiri dari lima anggota gugur dan empat anggota mengalami luka. 

Diungkapan Syafruddin, operasi penanggulanan penyanderaan itu tidak memakan korban tewas dari pihak narapidana teroris.

Baca Juga: 36 Jam Penyanderaan Teroris di Markas Brimob Berakhir

Namun Wakapolri meminta waktu sejam untuk memastikan operasi tersebut tidak menimbulkan korban tewas dari kelompok narapidana itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI