Suara.com - Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, kericuhan dan penyanderaan terhadap sembilan anggota Polri yang terjadi di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat dilakukan oleh 156 narapidana (napi) teroris.
“Saya luruskan, itu berada di Rutan Cabang Salemba yang kebetulan berada di Mako Brimob. Penyanderaan dilakukan oleh 156 tahanan terhadap 9 anggota Polri. Lima orang meninggal dunia dan 4 orang mengalami luka-luka," kata Syafruddin dalam keterangannya di Mako Brimob, Depok, Kamis (10/5/2018).
Wakapolri juga mengatakan, akan memberikan perkembangan berita terkini terkait kerusuhan tersebut dalam 1 jam mendatang.
"Karena ini perlu operasi penanggulangan untuk kemudian disampaikan sudah clear. Seluruh tahanan yang serahkan diri, sudah dilakukan langkah untuk dilakukan pemindahan," katanya.
Baca Juga: 36 Jam Penyanderaan Teroris di Markas Brimob Berakhir
Wakapolri juga mengkoreksi bahwa kerusuhan yang terjadi sejak Selasa malam itu terjadi di Rutan Salemba Cabang Brimob, bukan di Rutan Mako Brimob seperti yang diberitakan sebelumnya.
Wakapolri kemudian meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama kepada keluarga anggota Polri yang gugur dalam tugas tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Wakapolri menyatakan operasi penanggulangan penyanderaan yang dilakukan narapidana teroris di Rumah Tahanan Cabang Salemba Kelapa Dua Depok Jawa Barat selesai selama 36 jam.
"Operasi penanggulangan berlangsung 36 jam selesai pada pukul 07.15 WIB," kata Syafruddin di Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat.
Diungkapan Syafruddin, operasi penanggulanan penyanderaan itu tidak memakan korban tewas dari pihak narapidana teroris.
Baca Juga: Mako Brimob Rusuh, Sandiaga Minta Masyarakat Waspada dari Ancaman
Dijelaskan polisi jenderal bintang tiga itu, proses penanggulangan penyanderaan ditandai dengan seluruh narapidana teroris yang berjumlah 156 orang tersebut menyerahkan diri.