36 Jam Penyanderaan Teroris di Markas Brimob Berakhir

Suwarjono Suara.Com
Kamis, 10 Mei 2018 | 08:43 WIB
36 Jam Penyanderaan Teroris di Markas Brimob Berakhir
Petugas kepolisian membawa jenazah korban kerusuhan Rutan Mako Brimob menggunakan mobil ambulans di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (9/5). [Antara/Elora]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada kesempatan itu, Syafruddin memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah mencurahkan pikiran terkait penyanderaan itu.

 Syafruddin mengatasnamakan institusi Polri menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga anggota Polri yang gugur dan terluka lantaran tidak mampu menyelamatkan jiwa raga korban.

Bahkan Wakapolri pun menguraikan alasan membatasi awak media menjaga radius jarak di sekitar Rutan Cabang Salemba Kelapa Dua Depok lantaran demi keamanan.

Syafruddin mengungkapkan para pelaku menguasai senjata api dari anggota Polri dengan jarak tembak mencapai 500 meter hingga 800 meter sehingga membahayakan orang di sekitar lokasi kejadian. 

Baca Juga: Napi Tukar Sandera Bripka Iwan Sarjana dengan Makanan dari Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI