Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyampaikan hasil pantauannya dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Garut. Komisioner Komnas HAM, Amiruddin, mengatakan ditemukan fakta adanya ujaran kebencian terhadap salah satu pasangan calon dengan ucapan halal masuk neraka.
Saat ini, proses pemeriksaan perkara sudah berada di kepolisian,” ujar Amirudin, di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/5/2018).
Selain itu, ujarnya, Polda Jawa Barat juga menerima 23 (dua puluh tiga) laporan terkait hoax dalam pilkada kali ini yang dikaitkan kriminalisasi terhadap ulama.
“Dari hasil penyidikan Polda Jabar, hanya satu kasus yang validitasnya jelas setelah dilakukan pemeriksaan dan saat ini sudah P21,” katanya.
Baca Juga: Napi Tukar Sandera Bripka Iwan Sarjana dengan Makanan dari Polisi
Lebih jauh, ia menyampaikan, ujaran kebencian juga dicatat oleh KPU Kalimantan Barat yang menemukan indikasi kampanye berdimensi SARA, terutama di Kabupaten Bengkayang dan Singkawang.
Penyebarannya belum secara faktual dalam tindakan nyata, akan tetapi melalui media sosial.
Lanjut Amiruddin, demikian pula halnya di Sumatera Utara, Polda menerima 32 (tiga puluh dua) laporan pengaduan terkait ujaran kebencian. Hampir seluruhnya sebaran tersebut melalui media sosial. Kepolisian belum dapat memberikan konfirmasi mengenai substansi aduan tersebut karena masih dalam prodes verifikasi.
“Sampai saat ini, tim belum menemukan ujaran kebencian yang masif terutama di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur,” tuturnya.
Baca Juga: Mabar Mobile Legends, Bisa Sekalian Donasi