Suara.com - Narapidana terorisme melepaskan Bripka Iwan Sarjana setelah disandra di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok sejak Selasa (8/5/2018) sore kemarin.
Bripka Iwan dilepaskan setelah tim negosiator dari Polri melakukan negosiasi dengan napi teroris. Bripka Iwan dibebaskan dalam kondisi masih hidup.
"Saya akan menyampaikan infomasi terakhir terkait dengan informasi dari tim negosiator bahwa tim negosiator menyampaikan untuk sandera anggota Polri atas nama Brigadir Iwan sudah berhasil dibebaskan dalam keadaan hidup," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto dalam konferensi persnya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Kamis (10/5/2018) dinihari.
Setyo menjelaskan meski berhasil dibebaskan, Bripka Iwan mengalami kondisi yang tidak sehat. Pada tubuhnya terdapat sejumlah luka dan lebam-lebam.
Baca Juga: Mako Brimob Rusuh, Sandiaga Minta Masyarakat Waspada dari Ancaman
"Kondisinya luka-lula, lebam di muka, dan beberapa bagian tubuhnya," katanya.
Lebih lanjut Setya mengatakan pembebasan Bripka Iwan sekira pukul 00.00 WIB. Karena kondisinya yang tidak baik, maka dia langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Satu jam yang lalu, sekitar pukul 12 lebih dan sekarang dibawa ke Rumas Sakit Polri untuk dirawat selanjutnya," tutup Setyo.
Bripka Iwan disandera bersama dengan lima rekan lainnya dari anggota Polri. Namun, berbeda dengan Iwan, kelima rekannya tewas di tangan para napi teroris.
Baca Juga: Teroris Kuasai Setengah Wilayah Blok Tahanan Rutan di Mako Brimob