Gelar Pahlawan untuk Polisi yang Gugur di Mako Brimob

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 10 Mei 2018 | 00:10 WIB
Gelar Pahlawan untuk Polisi yang Gugur di Mako Brimob
Keluarga berdoa di samping peti jenazah Briptu Fandy Setyo Nugroho, salah satu korban kerusuhan Rutan Mako Brimob, di kediamannya di Kompleks Polri, Jatirangga, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/5). [Antara/Risky Andrianto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo diminta untuk menobatkan polisi yang gugur dalam tragedi bentrokan narapidana teroris dengan petugas kepolisian di Rumah Tahanan Mako Brimob Polri Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, sebagai pahlawan antiteror.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Generasi Muda Mathla'ul Anwar (DPP GEMA MA) Ahmad Nawawi di Jakarta, Rabu malam (9/5/2018), mengatakan Presiden RI layak memberikan penghargaan kepada para korban polisi dalam tragedi tersebut.

"Kami mengusulkan agar lima polisi yang gugur dinobatkan oleh Presiden sebagai Pahlawan Antiteror sebagai bentuk penghormatan negara pada prajurit yang gugur dalam bertugas," katanya.

Pihaknya menyatakan prihatin atas tragedi kerusuhan narapidana tindakan teroris yang merampas senjata polisi dan telah merenggut nyawa lima polisi.

Oleh karena itu, DPP GEMA MA menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam atas gugurnya lima pahlawan kepolisian dalam peristiwa itu.

"Kami juga meminta Kapolri segera menangkap pelaku penyerangan dalam tempo sesingkat-singkatnya," katanya.

Menurut dia, hal terpenting saat ini yakni mengusut akar persoalan tragedi penyerangan yang memungkinkan melibatkan aparat kepolisian yang berperilaku indisiplener itu.

Di samping juga mencegah kasus serupa pada lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan lain yang memiliki narapidana tindak terorisme.

"Kami menghimbau masyarakat luas khususnya umat Islam agar terus bergotong-royong dengan Polri bekerja bersama menjaga perdamaian dan kerukunan di masyarakat," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI