Suara.com - Mabes Polri mengungkapkan, perundingan dengan narapidana teroris yang menghuni Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa barat, terbilang alot.
Alhasil, sampai Rabu (9/5/2018) malam, satu anggota polisi yang masih disandera mereka belum bisa dibebaskan.
”Situasi di rutan sudah bisa dikendalikan. Tim juru runding masih bernegosiasi, harapannya, mendapat hasil yang baik,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto.
Walau satu polisi belum masih disandera, Setyo meminta masyarakat tidak gelisah dan tak memercayai provokasi dan pengalihan fakta yang dimuat media-media yang tak jelas.
Baca Juga: Gaduh Takbir 41 Teroris, Polda Metro Jaya Perketat Penjara
Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M Iqbal menambahkan, pemicu kerusuhan terjadi karena pemeriksaan makanan yang masuk dalam tahanan harus diverifikasi terlebih dahulu oleh petugas.
"Makanan itu harus steril dan memastikan tidak ada barang yang terlarang masuk, sehingga prosesnya lama," katanya.
Ia menegaskan, tidak ada baku tembak dalam kerusuhan itu. Para napi berhasil merebut senjata yang dipegang oleh lima korban yang telah gugur lebih dulu.