Suara.com - Polda Metro Jaya meyangkal ada keributan besar dalam rumah tahanan mereka, setelah terdapat kerusuhan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018) dini hari.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas S Imam mengatakan, kegaduhan hanya merupakan suara teriakan takbir dari sejumlah tahanan.
"Tidak ada keributan. Tahanan tidak teriak-teriak. Cuma teriak Allahuakbar. Sebenarnya itu hal yang lumrah," kata Barnabas kepada Suara.com, Rabu (9/5/2018).
Dia menyampaikan, pekikan takbir itu berasal dari tahanan kasus terorisme yang dititipkan dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Menurutnya ada sebanyak 41 orang tahanan kasus terorisme yang menghuni rutan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ini Nama Polisi dan Napi Teroris yang Tewas di Rutan Mako Brimob
"Ada 41 orang," katanya.
Lebih lanjut, Barnabas menerangkan ruang tahanan para narapidana titipan itu juga dipisahkan dengan para tahanan kasus lain.
Sebanyak 41 tahanan Mako Brimob itu ditempatkan di salah satu ruangan khusus, yang terletak di lantai 4 rutan Polda Metro Jaya.
"Sudah pastilah (dipisahkan). Mereka (tahanan kasus terorisme ditempatkan) satu blok," terang Barnabas.
Suara takbir yang berkumandang itu diduga lantaran para tahanan di Polda Metro Jaya mendengar insiden kerusuhan di Rutan Mako Brimob.
Baca Juga: Persija Tumbang, Manajer Tak Ingin Salahkan Rizky
Namun, sejauh ini polisi belum mengetahui penyebab para tahanan memekik takbir. Kegaduhan itu juga tak berlangsung lama, setelah petugas kepolisian melakukan pengamanan.