Suara.com - Polisi menangkap seorang guru mengaji yang mencabuli tiga murid laki-laki. Pelaku berinisial M usia 34 tahun itu mengakui, mencabuli korban di masjid dan kamar mandi.
"Pelaku mencabuli sejak Januari sampai April. Pelaku menjadi guru mengaji sejak setahun lalu," kata Kepala Kepolisian Resor Malang Kota Ajun Komisaris Besar Asfuri, Rabu (9/5/2018).
Modusnya, kata Asfuri, pelaku menegur murid yang dianggapnya berisik bermain saat mengaji. Setelah ditegur, murid itu dipanggil ke dalam, digelitik, ditelanjangi, dan dicabuli.
Sementara murid mengaji lain yang juga dicabuli M mengakui dicabuli saat tertidur di masjid.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Jelang Final Coppa Italia: Juventus vs AC Milan
Sampai saat ini baru tiga korban yang melapor ke polisi. Hasil visum menunjukkan, ada luka di dubur korban akibat benda tumpul.
Menurut keterangan korban kepada penyidik, pelaku telah puluhan kali menyodomi korban.
Selain M, polisi juga menangkap AS (30), petugas kebersihan masjid yang juga diduga turut melakukan aksi pencabulan.
"Pelaku AS mencabuli sekali Desember 2017 lalu. Kedua pelaku masih bujangan. Kini dalam pemeriksaan, apa ada kelainan seksual atau iseng,” tuturnya.
Kasus ini terbongkar setelah salah satu murid melapor kepada orang tuanya. Lantas orang tua korban melapor ke polisi.
Baca Juga: Polisi Intel Bunuh Diri di Mobil Diduga karena Banyak Utang
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kota Malang Inspektur Polisi Satu Tri Nawangsari mengingatkan orang tua agar mengawasi anaknya.
”Kini, korban didampingi psikolog untuk pemulihan trauma psikologis. Kami berharap, orang tua turut memerhatikan anak-anaknya di segala tempat,” pintanya. [Sugianto]