Eks Ajudan Prabowo Diduga Tipu Calon Wali Kota, Tak Kooperatif

Rabu, 09 Mei 2018 | 16:58 WIB
Eks Ajudan Prabowo Diduga Tipu Calon Wali Kota, Tak Kooperatif
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah mendatangi kantor DPP Partai Gerindra di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kedatangan personelnya untuk mencari Agus Sugianto, yang dituduh terlibat kasus penipuan dan penggelapan terhadap Calon Wali Kota Palembang Mularis Djahri.

"Kami ke DPP Partai Gerindra untuk klarifikasi, apa benar atau tidak sih alamatnya?" kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (9/5/2018)

Menurut Argo, kedatangan penyidik itu karena Agus yang diduga sebagai kader Partai Gerindra dianggap tidak kooperatif menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus tersebut 

Baca Juga: Bangun RS di Tarakan, Pertamedika Gelontorkan Rp 250 Miliar

Kasus ini awalnya dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 7 Desember 2017. Namun, sejak dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada 8 Desember, kasus penipuan yang dituduhkan kepada Agus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Aksi penipuan yang dilakukan Agus diduga berkaitan dengan pemilihan kepala daerah di Palembang. Agus yang disebut-sebut sebagai mantan ajudan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, diduga meminta sebanyak Rp3 miliar kepada Mularis agar bisa menjadi calon kepala daerah.

Dalam kasus ini, Agus disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI