Eks Ajudan Prabowo Subianto Tipu Calon Wali Kota Rp 3 Miliar

Rabu, 09 Mei 2018 | 14:45 WIB
Eks Ajudan Prabowo Subianto Tipu Calon Wali Kota Rp 3 Miliar
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus ini, Agus disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI