Eks Ajudan Prabowo Subianto Tipu Calon Wali Kota Rp 3 Miliar

Rabu, 09 Mei 2018 | 14:45 WIB
Eks Ajudan Prabowo Subianto Tipu Calon Wali Kota Rp 3 Miliar
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Agus Sugianto yang diduga sebagai kader Partai Gerindra, dilaporkan ke polisi atas tuduhan kasus penggelapan dan penipuan terhadap Calon Wali Kota Palembang Mularis Djahri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus penipuan itu diduga erat terkait Pikada Palembang 2018.

Dalam laporan yang diterima polisi, Agus yang disebut-sebut sebagai mantan ajudan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto diduga meminta sebanyak Rp3 miliar kepada Mularis, agar bisa menjadi kepala daerah.

"Jadi itu seseorang ya, kami belum tahu apakah dia kader, seseorang yang mengaku bernama A (Agus) di situ. Setelah dilaporkan pelapor M (Mulari), itu berkaitan dengan pencalonan politik," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (9/5/2018).

Baca Juga: Komisi III Apresiasi Kinerja Pengadilan Tinggi Sumsel

Argo juga menyebutkan, status kasus penipuan yang diduga dilakukan Agus juga sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kekinian, kata Argo, polisi masih mengumpulkan barang bukti untuk bisa menentukan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Secara terpisah, pengacara Mularis, Mario Pranda, menuturkan awalnya laporan ini dibuat di Bareskrim Polri pada 7 Desember 2017 lalu.

Namun, Menurutnya, setelah dikaji, akhirnya kasus penipuan dan penggelapan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada 8 Desember.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, polisi juga sudah memanggil Agus sebagai terlapor. Namun, Agus tak kooperatif dalam proses pemanggilan dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Strategi Mentan Turunkan Harga Beras Jelang Ramadan dan Lebaran

"Jadi sudah si terlapor dipanggil beberapa kali untuk dikonfrontasi, tapi tidak datang," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI