Suara.com - Tiga anggota polisi yang sedang memburu pelaku peredaran narkoba berinisial Y di Jalan Matraman Dalam II RT 4, EW 9, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/5/2018) malam, malah menjadi sasaran pengeroyokan sejumlah warga.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pengeroyokan itu terjadi ketika petugas sedang menggeledah Y.
Saat digeledah petugas, kata Argo, Y malah berteriak menuduh aparat kepolisian sebagai maling.
"Pada saat akan dilakukan penggeledahan, pelaku (Y) berteriak maling, sehingga ketiga Korban dikejar oleh para warga," kata Argo, Rabu (9/5/2018).
Baca Juga: Demi Citarum Bersih, Pemerintah Tagih Komitmen Pelaku Industri
Ketiga anggota polisi yang menjadi korban pengeroyokan itu ialah Bripka Teja Buana Suardha, Bripka Gonal Vincensius Purba dan Briptu Robbi Sandra Putra.
Bripka Teja mengalami luka di bagian wajah dan tangan kanan. Sedangkan kedua anggota polisi lainnya tak mengalami luka serius.
"Atas kejadian tersebut, Korban (Bripka Teja) menderita luka sobek di bibir dan luka memar di tangan kanan karena dipukul pelaku," kata Argo.
Polisi masih menyelidiki kasus pengeroyokan yang menimpa anggota. Kasus ini telah ditangani Polsek Metro Menteng.
Baca Juga: Tolong Kakek, Ujang Malah Dikeroyok 20 Anggota TNI