Suara.com - Industrialisasi yang tumbuh pesat sejak 1980-an di kawasan sekitar Citarum, telah menyebabkan menumpuknya limbah di sungai sepanjang kurang lebih 300 km ini. Berbagai proyek normalisasi sungai Citarum telah diupayakan sejak lama, baik pembenahan yang bersifat struktur maupun infrastruktur.
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), menyebut, upaya apapun akan sia-sia jika tidak ada perubahan perilaku masyarakat. Citarum akan tetap kotor, bila tetap menjadi tempat pembuangan sampah, limbah rumah tangga, ditambah limbah pabrik yang mengalir ke Citarum.
"Social enginering yang kini dibutuhkan, membangun kultur hormat pada air. Tinggal kita berkomitmen," kata Aher, dalam Deklarasi Bersama Pelaksanaan Perpres 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, di The Trans Luxury Hotel Bandung, Kamis (3/5/2018).
Social enginering, kata Aher, dapat ditempuh dalam lingkup konstruktif ataupun non-konstruktif. Upaya konstruktif diantaranya melalui IPAL untuk industri, pembuatan waduk atau embung di hulu, kolam penampungan banjir di hilir, tanggul penahan banjir penghalang sepanjang tepi sungai, normalisasi sungai, dan pembangunan sistem polder dan sumur-sumur resapan.
Sementara metode non-konstruktif dilakukan melalui partisipasi masyarakat yang dibarengi dengan penataan hukum. Misalnya, partisipasi masyarakat untuk bank sampah, Samsat Citarum dengan Polda Jabar, patroli air berbasis masyarakat, kerja sama penanganan sampah dengan TNI (Pangdam III/Siliwangi).
Atau langkah sosial dan budaya lainnya, seperti tidak menebang pohon di hulu, banyak menanam pohon, atau tanaman konservatif, perubahan perilaku dengan permukiman sehat, dan menghidupkan kembali kearifan lokal yang positif, seperti pembentukan masyarakat desa berbudaya lingkungan atau eco -village.
"Kalau masyarakat kita sepakat untuk tidak buang apapun ke sungai, maka sungai kita bisa berubah menjadi bersih," kata Aher.
Upaya kultural untuk membersihkan sungai Citarum tersebut sebenarnya telah dicanangkan Aher pada 22 Juni 2014, dengan program "Citarum Bersih, Sehat, Indah, dan Lestari (Bestari)".
Sementara itu, kepada para pelaku usaha dan industri yang berkumpul dalam deklarasi tersebut, Aher mengatakan, pemerintah telah memberi target waktu tiga bulan kepada industri untuk membenahi instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
"Ini diberi waktu tiga bulan kepada Industri untuk melakukan perbaikan bagi yang sudah memiliki IPAL. Bagi yang rusak IPAL-nya diperbaiki, bagi yang belum diaktifkan segera diaktifasi, kalau yang belum membuat ya, dibuat. Paling tidak ada itikad tiga bulan kedepan sudah ada proses," kata Aher.