Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus narapidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dikabarkan aman ketika terjadi bentrokan berdarah di dalam Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018) dini hari.
Bentrokan itu sendiri terjadi antara napi kasus terorisme dengan aparat Densus 88 yang melakukan penjagaan.
Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Ahok, menjelaskan Ahok dalam keadaan baik, dan tidak terpengaruh situasi keributan.
"Pak Ahok dalam keadaan baik," katanya singkat saat dihubungi wartawan.
Baca Juga: Kunjungi Taman Hutan, Gubernur Kim: Seperti di Surganya Bumi!
Ahok menjalani masa hukuman dua tahun penjara di Rutan Mako Brimob, setelah divonis bersalah dalam kasus penodaan agama.
Ahok terpaksa dipenjara di Rutan Mako Brimob atas alasan demi kenyamanan dan keamanan. Pasalnya, Ahok memiliki banyak pendukung dan juga musuh.
Sebenarnya, Rutan Mako Brimob Kelapa dua dikhususkan bagi narapidana dan tahanan kasus teror atau teroris.
Untuk diketahui, pada Rabu dini hari terjadi kericuhan di salah satu blok yang disebabkan oleh sejumlah narapidana teroris. Mereka bentrok dengan anggota kepolisan yang sedang bertugas.
Akibat keributan tersebut, sejumlah fasilitas mengalami kerusakan. Selain itu, sejumlah polisi dan napi dikabarkan terluka.
Baca Juga: Jokowi: Politik Kadang Jahat, Sebar Isu-isu Negatif
Keributan itu juga berimbas ke wilayah sekitarnya. Pasalnya, jalan Muhammad Yasin yang merupakan jalan utama menuju Jalan Raya Bogor dan Margonda Depok, serta menuju Lenteng Agung, ditutup.