Mako Brimob Rusuh, Fahri Hamzah Sindir Perlakuan Istimewa ke Ahok

Rabu, 09 Mei 2018 | 11:42 WIB
Mako Brimob Rusuh, Fahri Hamzah Sindir Perlakuan Istimewa ke Ahok
Basuki Tjahaja Purnama. (Sumber: Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS Fahri Hamzah menduga ada perlakuan yang tak adil terhadap semua tahanan di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sehingga kerusuhan pecah di sana, Selasa (8/5/2018) malam.

Fahri menyinggung soal perlakuan terhadap Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat ini Ahok dipenjara di sana karena kasus penistaan agama.

Tapi status Ahok sebagai tahanan titipan. Seharusnya Ahok dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP). Menurut Fahri, itu menimbulkan rasa ketidakadilan penegak hukum bagi tahanan lainnya.

"Itu yang saya bilang, kadang-kadang kalau kita kritis itu ya. Ini mungkin ada perasaan juga, perlakukan yang kurang adil. Misalnya begitu, kan kita tahu kemarin itu ada peristiwa seorang pejabat yang tidak mau dipindahkan ke LP kan," kata Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (9/5/2018).

Baca Juga: Detik-detik Napi Mengamuk karena Masalah Nasi di Mako Brimob

Menurut Fahri, perasaan tak adil bisa memancing orang untuk melakukan tindakan perlawanan.

"Karena itu saya sering mengulang-ulang kata-kata ini ya, tidak cukup menjadi adil terutama bagi penegak hukum, tapi dia harus nampak adil, keadilan itu harus kasat mata supaya dia memberikan keinsafan, memberikan kepuasan, kepastian dan perasaan diperlakukan sama di depan hukum," tutur Fahri.

"Itu evaluasi below the line-nya. Bahwa aparat penegak hukum tidak cukup berbuat adil, tapi harus nampak berbuat adil. Nah itu kadang-kadang harus dievaluasi, kenapa orang marah?" tambah Fahri.

Lebih lanjut, Fahri mengatakan, jika aparat menggunakan azaz kepastian hukum serta prinsip kesamaan di depan hukum, maka seharusnya Ahok dipindahkan ke LP. Hanya saja dia menilai aparat penegak hukum semacam ada perasaan bersalah karena telah menghukum Ahok atas kasus penodaan agama yang menjerat dirinya.

"Dan itu yang dibaca oleh orang dan itu yang menyebabkan munculnya ketidakpastian. Jadi kenapa dia (Ahok) tidak masuk LP, yang lain masuk LP. Jadi sekali lagi aparat penegak hukum itu tidak cukup berbuat adil, tapi harus nampak berbuat adil," kata Fahri.

Baca Juga: Kerusuhan di Mako Brimob Berawal dari Masalah Titipan Nasi

Untuk diketahui, tadi malam terjadi kerusuhan di Rutan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat yang melibatkan sejumlah napi dengan aparat kelopolisian. Akibatnya, sejumlah anggota polisi mengalami luka-luka akibat kerusuhan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI