Pada poin pertama menerangkan: Sepanjang jalur HBKB hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema: Lingkungan hidup, olahraga, seni dan budaya.
Dua, HBKB tidak boleh tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, SARA, serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.