Sementara mayat korban dibuang di rawa-rawa, sekitar 200 meter dari lokasi kejadian pembunuhan. Para tersangka pun membawa lari mobil korban.
Hingga dua bulan kemudian baru ditemukan jenazah korban yang sudah menjadi kerangka.
Kanit I Subdit III/Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel Kompol Antoni Adhi mengatakan, ke empat tersangka sebelum menghabisi korban mereka terlebih dahulu merencanakan aksinya dari mulai memesan hingga membunuh dan menjerat leher korban dengan tali tambang dan akhirnya membuang mayat korban di rawa - rawa di kawasan parit enam, Sungsang, Kabupaten Banyuasin.
"Korban dibunuh dalam adegan 6A sampai 6G dan adegan ke 7. Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara ke kejaksaan," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]