Suara.com - Dua terduga pelaku pembakaran Pos Polisi Simpang UIN dan ancaman pembunuhan terhadap Sultan Keraton Yogyakarta ditangkap polisi. Mereka ditangkap di tempat aliansi buruh di Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Didik Purwanto mengatakan penangkapan terduga pelaku yakni HA dan DN itu dilakukan oleh Tim Resmob Polda Yogyakarta didampingi Satreskrim Polresta Bogor Kota sekitar pukul 01.30 WIB dini hari tadi.
"Atas permintaan temen-temen dari Resmob Polda DIY, maka kita lakukan back up dan melakukan pengintaian di lokasi," kata Didik, Selasa (8/5/2018).
Setelah dilakukan pengintaian polisi lalu bergerak untuk melakukan penggerebekan terhadap kedua terduga pelaku. Usai ditangkap, mereka langsung dibawa ke Yogyakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Laura, Ini Pesan Psikolog untuk Pasangan Kekasih
"Tidak ada perlawanan dari keduanya saat dilakukan penangkapan. Kedua pelaku langsung diamankan oleh temen-temen dari Polda DIY," jelas Didik.
Seperti diketahui, peringatan Hari Buruh Sedunia yang dilaksanakan pada 1 Mei 2018 lalu diciderai oleh adanya tindakan anarkis dengan membakar Pos Polisi di Simpang UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Selain itu, terdapat pula aksi vandalisme bernada ancaman terhadap Sultan Yogyakarta. Hingga kini, polisi sudah menetapkan sebanyak 12 tersangka dan masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Rambiga)