Dukung Permenhub 108, Sopir Angkot Bandung Berdemo Tuntut Ini

Selasa, 08 Mei 2018 | 19:50 WIB
Dukung Permenhub 108, Sopir Angkot Bandung Berdemo Tuntut Ini
Ratusan pengemudi angkutan kota (angkot) antar kota melakukan aksi unjuk rasa di depan halaman pemerintah provinsi Jawa Barat, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (8/5/2018). (Suara.com/Aminuddin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Permohonan penangguhan retribusi sementara di terminal ini kewenangan di kabupaten/kota dan kita usulkan kepada dewan dan juga pemkot atau pemkab masing-masing dan akan kita tandatangani sebagai kesepakatan," jelasnya.

Andre mengatakan untuk PM nomor 108 memang sudah mulai berlaku. Berdasarkan data dari Dishub Jabar, dari kuota 7.700 unit angkutan online, sebanyak 19 persen sudah mendapatkan izin penyelenggaraan seperti SIM dan uji KIR.

"Ada 30 badan hukum yang sudah mendapatkan izin penyelenggaraan dan sekarang masih berproses, ini beberapa permintaan juga mudah-mudahan akan kita lakukan prosesnya," tutupnya. (Aminuddin)

Baca Juga: Kisah Viral Sopir Angkot Disewa Rakornas Gerindra Belum Dibayar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI