Sandiaga Buka Suara soal Bus TJ yang Tewaskan Pejalan Kaki

Selasa, 08 Mei 2018 | 16:20 WIB
Sandiaga Buka Suara soal Bus TJ yang Tewaskan Pejalan Kaki
Seorang pejalan kaki tewas tertimpa pohon tumbang di Jalan Teuku Nyak Arif, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Senin (7/5/2018) sekitar pukul 12.30 WIB. [Irfan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku telah mendapat laporan terkait kasus kecelakaan bus TransJakarta di Jalan Teuku Nyak Arif, Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Sandiaga mengaku prihatin dengan kejadian kecelakaan yang menewaskan seorang pejalan kaki.

"Saya sudah dapat laporan bahwa itu dioperasikan Mayasari Bakti, kami prihatin ada korban yang tertimpa pohon karena kecelakaan tersebut," ujar Sandiaga di Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu menuturkan, Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan investigasi terkait kecelakaan tersebut. Ia pun meminta semua pihak tidak menduga-duga terkait penyebab kecelakaan itu.

Baca Juga: Kabur Setelah Tabrak Pejalan Kaki, Sopir TJ Jadi Tersangka

"Kita lagi investigasi, tapi sebelum investigasinya selesai, walaupun arahnya condong ke pengemudi yang hilang kendali, kecepatannya 35, 38 tapi dia hilang kendali itu. Jangan kita dulu berprasangka. Kita tunggu hasil investigasi nanti diumumkan oleh TransJakarta," kata dia.

Lebih lanjut, menurut Sandiaga Pemprov akan menindaktegas jika ditemukan adanya kelalaian yang dilakukan pengemudi.

"Kita akan tegas, saya sudah sampaikan sama Dirut TransJakarta Pak Budi Kaliwono kita harus tegas ikut ketentuan, dan kalau memang ini menjadi temuan kita sampaikan kepada mitra dan kita beri sanksi," tandasnya.

Polisi dalam hal ini telah menetapkan sopir bus TransJakarta bernama Muhidi (53) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.

"Iya (sopir TJ) sudah kami tetapkan tersangka," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (8/5/2018).

Baca Juga: Pejalan Kaki Tewas Tertimpa Pohon yang Ditabrak Bus TransJakarta

Terkait penetapan tersangka itu, polisi belum melakukan penahanan terhadap Muhidi. Pasalnya, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Muhidi guna mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI