Suara.com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Syafruddin memastikan, tidak akan ada lagi pungutan liar yang dilakukan oleh anggota kepolisian terhadap sopir-sopir truk yang melintas di Jembatan Timbang.
"Enggak ada lagi korek-korek. Kalau itu ketangkap sama Propam, kita pecat," ujar Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (8/2/2018).
Syafruddin menjelaskan, terkait keluhan yang dialami sopir angkot maupun truk terkait adanya pungli, masyarakat diminta untuk tidak langsung menuduh pihak kepolisian yang melakukan pungutan liar di jalan.
"Polisi zaman dulu, 20 tahun yang lalu dengan polisi zaman sekarang, itu beda. Itu remunerasinya polisi sudah cukup banyak, cukup besar," kata Syafruddin.
Baca Juga: Jokowi Terkejut Sopir Truk Masih Banyak Diperas Pungli dan Preman
"Mereka juga jijiklah mau pungli-pungli yang Rp 5.000, Rp 10.000 sekarang. Remunerasi besar sekarang, polisi itu. Lebih dari gajinya," tambahnya.
Meski begitu, Syafruddin mengatakan, kalau pun ada pungli yang dilakukan oknum kepolisian hanya satu, dua orang. Syafruddin bisa memastikan bahwa anggotanya tersebut gila.
"Kalau toh ada satu, dua oknum yang gila, kita akan pecat. Yang dikeluhkan itu premanisme di jalan itu. Bukan aparat formil," kata dia.
Lebih jauh Syafruddin mengatakan, polisi yang terbukti menerima pungli akan diberhentikan secara tidak hormat.
Kemudian ia mengajak masyarakat untuk melaporkan pungli yang dilakukan oknum aparat kepolisian. Laporan dengan bukti yang akurat dan benar pasti akan diproses.
Baca Juga: Kemarahan Ganjar soal Pungli Jembatan Timbang Dipentaskan Drama
"Langsung ke saya (lapor), saya kasih nomor telepon. Langsung ke Wakapolri. Tapi harus benar. Kalau (laporan) nggak benar kita proses juga dia. Kalau mau nyari-nyari kesalahan," katanya.