Suara.com - Usai membunuh calon istrinya bernama Laura (41), Stevanus (25) mengaku sempat kebingungan untuk membuang mayat korban. Sehingga Stevanus membawa mayatnya keliling kawasan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (3/5/2018).
"Iya tersangka kebingungan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung saat dihubungi Suara.com, Selasa (8/5/2018).
Usai 4 kali menusuk tubuh Laura, Stevanus mengangkut jenazah Laura ke dalam mobil. Ketika itu, mayat calon istrinya itu diajak berputar-putar oleh tersangka di dekat kediamannya di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
"Tersangka berputar-putar di sekitar Tamboran saja, di daerah situ saja," kata Tahan.
Baca Juga: Keluarga Pembunuh Laura Minta Informasi Stevanus Dirahasiakan
Karena diduga kalut, Stevanus akhirnya nekat membakar mayat korban agar bisa menghilangkan jejak. Lokasi pembakaran mayat korban itu dilakukan Stevanus di daerag Mauk, Tangerang, Banten.
Setelah dibakar, kata Tahan, tersangka kemudian membuang mayat calon istrinya itu di Pantai Shangrila, Tangerang, Banten.
"Jenazah korban dibakar di daerah Mauk untuk menghilangkan jejak," katanya.
Pemicu Stevanus membunuh Laura karena harga dirinya merasa direndahkan. Stevanus dianggap tak mampu membiayai pernikahan yang rencannya berlangsung pada Agustus 2018 mendatang.
Pembunuhan itu setelah korban dan pelaku cekcok mulut. Laura ditikam 4 kali oleh Stevanus. Penusukan itu terjadi setelah Stevanus merebut pisau yang dipegang Laura.
Baca Juga: Pembunuh Si Cantik Laura Dikenang Tak Pernah Berbuat Aneh
Dalam kasus pembunuhan ini, Stevanus dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.