Usul Wapres JK, Motor Dibatasi Jarak Tempuhnya saat Mudik Lebaran

Selasa, 08 Mei 2018 | 14:26 WIB
Usul Wapres JK, Motor Dibatasi Jarak Tempuhnya saat Mudik Lebaran
[Twitter/@arabainrambey/@ganjarpranowo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pemerintah untuk membuat aturan terkait pembatasan jarak tempuh bagi pengendara yang menggunakan sepeda motor di saat musim mudik Lebaran.

Menurutnya, aturan tersebut penting untuk diterapkan, mengingat kendaraan roda dua bukan transportasi untuk berpergian jarak jauh.

"Sepeda motor itu dibatasi saja pergerakan kilometernya. Misal sampai Cirebon saja atau sampai Semarang saja. Jangan sampai ke Timur," kata Wapres JK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (8/5/2018).

Selain mengatur jarak tempuh kendaraan roda dua atau motor, Wapres JK juga meminta pemerintah untuk menerapkan kebijakan sistem ganjil genap di sepanjang jalur tol guna mengatasi kemacetan yang kerap terjadi saat mudik Lebaran.

Baca Juga: Waduh, Wapres Minta Tol Terapkan Ganjil - Genap saat Musim Mudik

“Sekarang semua berpikir kalau mau cepat lewat jalan tol. Makanya supaya tidak macet, bagaimana kalau diterapkan nomor ganjil genap itu diatur," ucap Wapres JK.

"Jadi, siapa yang lewat jalan tol, siapa yang lewat jalan biasa, supaya tidak macet lagi," Wapres menambahkan.

Dirinya meyakini, dengan cara itu kejadian Brexit (Brebes Exit) dua tahun lalu tak terulang. Dia juga yakin pelaksanaan mudik tahun ini akan lebih baik.

“Saya yakin jalan tol kita makin panjang, tidak lagi terjadi Brexit dua tahun lalu, tapi lebih baik," ucap Wapres JK.

"Di samping itu, pihak keamanan serta kepolisian dan Kemenhub makin mengerti dan memahami situasi yang ada," tambahnya.

Baca Juga: Kendaraan Dinas Boleh Dipakai untuk Mudik Lebaran 2018

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI