Melahirkan di Kamar Mandi, Rustina Buang Bayinya ke Tempat Sampah

Selasa, 08 Mei 2018 | 13:15 WIB
Melahirkan di Kamar Mandi, Rustina Buang Bayinya ke Tempat Sampah
Rustina (20) tahun ditangkap karena membunuh anaknya. (dok polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pekerja rumah tangga, Rustina (20) tahun ditangkap karena membunuh anaknya. Dia membuang bayinya yang baru melahirkan ke tong sampah dekat rumah majikannya.

Kejadian itu di kamar mandi rumah majikannya di Jalan Sunter IX, Villa Danau Indah Blok AC, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Di kamar mandi itu Rustina melahirkan.

Kepada polisi, Rustina menjelaskan kronologi soal pembunuhan terhadap darah dagingnya itu. Rustina melahirkan bayinya di kamar mandi. Setelah itu, bayi yang dilahirkannya langsung dibunuh dan dimasukan ke dalam kantong plastik warna merah. Mayat bayi itu kemudian dibuang ke tong sampah tak jauh dari rumah majikannya.

"Lahir di kamar mandi. Di masukan ke ember terus dibuang pakai kantong plastik," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto saat dihubungi Suara.com, Selasa (8/5/2018).

Baca Juga: Aksi Pembunuhan Si Cantik Laura Tak Hanya Dilakukan oleh Stevanus

Kasus ini terungkap setelah tetangga tersangka curiga dengan penampakan kantong plastik saat hendak membuang sampah di sekitar rumahnya, Minggu (6/5/2018) malam.

Atas kecurigaan itu, warga kemudian memanggil petugas keamanan setempat. Tak disangka, kantong plastik itu berisi jasad bayi.

"Jadi dibuang di tempat sampah. Terus ada orang lewat, pembantu depan lihat. Terus manggil petugas keamanan dan dilanjutkan panggil polisi. Saat itu langsung kita cek," kata Supriyanto.

Terkait kasus pembunuhan bayi tersebut, Rustina kini harus mendekam di rumah tahanan Polsek Tanjung Priok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka kami kenakan Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata dia.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Laura Dilimpahkan ke Polres

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI