"Setelah itu kalau di bedeng seng kalau kita lewat saja, itu wajib bayar. Kalau nggak, kaca pecah, kalau nggak golok sampai di leher. Atau nggak ranjau paku," kata dia.
Yang membuat Kepala Negara kaget dan tidak habis pikir adalah jumlah pungutan liar pada sopir truk jumlahnya besar. Yakni mulai dari puluhan ribu hingga jutaan.
"(Preman) mintanya bervariasi, berapa yang diingat dia saja, kalau Rp 200 ribu ya Rp 200 ribu, kalau Rp 2 juta ya Rp 2 juta," kata salah seorang sopir bercerita kepada Jokowi.