Kabur Setelah Tabrak Pejalan Kaki, Sopir TJ Jadi Tersangka

Selasa, 08 Mei 2018 | 12:00 WIB
Kabur Setelah Tabrak Pejalan Kaki, Sopir TJ Jadi Tersangka
Seorang pejalan kaki tewas tertimpa pohon tumbang di Jalan Teuku Nyak Arif, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Senin (7/5/2018) sekitar pukul 12.30 WIB. [Irfan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah menetapkan sopir bus TransJakarta bernama Muhidi (53) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Jalan Teuku Nyak Arif, Permata Hijau, Jakarta Selatan yang telah menewaskan seorang pejalan kaki.

"Iya (sopir TJ) sudah kami tetapkan tersangka," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (8/5/2018).

Terkait penetapan tersangka itu, polisi belum melakukan penahanan terhadap Muhidi. Pasalnya, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Muhidi guna mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.

"Belum kami tahan," katanya.

Baca Juga: Pejalan Kaki Tewas Tertimpa Pohon yang Ditabrak Bus TransJakarta

Sebelumnya, seorang pejalan kaki yang belum diketahui identitasnya tewas usai tertimpa sebuah pohon tumbang di Jalan Teuku Nyak Arif, Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Senin (7/5/2018) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapospol Permata Hijau Ipda Sutijan menjelaskan, pohon tersebut tumbang setelah ditabrak bus TransJakarta. Menurutnya, pohon tersebut langsung tumbang dan menimpa pejalan kaki.

"Karena bus tabrak pohon, dan pohon yang roboh itu menimpa orangnya, kena kepalanya lalu meninggal di tempat," kata Sutijan saat dikonfirmasi.

Dari pemeriksaan sementara, kata Sutijan, peristiwa kecelakaan itu diduga karena sang sopir tak berkonsentrasi saat mengendarai bus TransJakarta jurusan Lebak Bulus-Harmoni itu.

"Kondisi sopirnya ngantuk. Ngantuk kemudian lepas kendali, akhirnya nabrak pembatas jalan jalur Transjakarta. Ketika sampai di sini ada orang yang menyeberang," kata dia.

Baca Juga: Transjakarta Buka Rute Stasiun Palmerah - Bundaran Senayan

Jasad pria yang diperkirakan berusia 45 tahun itu telah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk dilakukan visum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI